1. Hakikat Kaidah Bahasa Akademik

Kaidah bahasa akademik adalah aturan penggunaan bahasa secara sistematis, meliputi tata bahasa, ejaan sesuai PUEBI/EYD V, diksi yang tepat, serta gaya bahasa formal dan objektif. Kaidah ini menunjukkan profesionalisme, ketelitian, dan integritas ilmiah penulis.


2. Tata Kalimat dan Struktur Gramatikal

  • Teks akademik menggunakan kalimat efektif yang hemat, padu, jelas, logis, dan memiliki satu pokok pikiran.

  • Struktur SPOK menjadi dasar keterbacaan tulisan.

  • Kesalahan umum: kalimat tidak lengkap, ambigu, atau struktur tidak paralel.

  • Kalimat deklaratif paling sering digunakan, sedangkan kalimat interogatif, imperatif, dan eksklamatif digunakan terbatas.


3. Ejaan Bahasa Indonesia (EYD V / PUEBI)

EYD telah berevolusi hingga EYD V (2022). Ruang lingkup penting mencakup:

  • penggunaan huruf kapital dan huruf miring,

  • penulisan kata serapan,

  • tanda baca seperti koma, titik koma, tanda hubung.
    Ejaan yang benar membantu menjaga kejelasan dan menghindari salah tafsir.


4. Pilihan Kata dan Gaya Bahasa Akademik

Ciri bahasa akademik:

  • formal, objektif, netral, dan lugas;

  • menggunakan istilah ilmiah dan kosakata sesuai KBBI;

  • menghindari metafora, bahasa gaul, kata emosional;

  • menggunakan kata ganti seperti “penulis” atau “kami”;

  • hemat dan tepat dalam pemilihan diksi.


5. Revisi Bahasa Ilmiah

Kesalahan umumnya meliputi gramatika, ejaan, diksi, struktur paragraf, dan konsistensi.
Revisi dilakukan melalui:

  • membaca ulang naskah,

  • memeriksa kalimat dan ejaan,

  • mengecek konsistensi istilah,

  • menggunakan pedoman EYD V,

  • meminta umpan balik dari dosen atau sejawat.
    Alat bantu digital seperti Grammarly, Turnitin, dan korektor daring dapat membantu meningkatkan kualitas revisi.


6. Implikasi dan Solusi

Penerapan kaidah bahasa menghasilkan tulisan yang:

  • lebih jelas, kredibel, logis, dan profesional,

  • memperkuat argumen ilmiah,

  • meningkatkan kualitas institusi akademik.

Solusi peningkatan kompetensi:

  • pelatihan literasi bahasa,

  • modul berbasis praktik,

  • penggunaan alat bantu penulisan,

  • budaya revisi dan umpan balik,

  • asesmen bahasa dalam karya akademik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD 1945 dan Implementasinya

Eksplorasi Teks Akademik Arsitektur Kalimantan Barat: Analisis Nilai Bahasa, Keilmuan, dan Kebangsaan

Pondasi Literasi di Dunia Pendidikan Tinggi